Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Kepulauan Seribu 17.412 Pemilih

Para kandidat dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
JAKARTA, JO- Sebanyak 17.412 pemilih masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 di Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Hasil itu setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) setelah diverifikasi oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (DPPD).

Dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Serib, Selasa (1/11), Ketua KPU Kepulauan Seribu Sumarno menjelaskan, dari 17.412, tercatat laki-laki 7.070 pemilih dan perempuan 10.342.

Dikatakan, dari keseluruhan pemilih yang masuk dalam DPS tersebut masih ada 164 jiwa wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

"Mudah-mudahan sebelum tanggal 4 Desember mereka sudah melakukan perekaman e-KTP, minimal ada surat keterangan sehingga hak pilihnya tidak hilang," ujarnya. (jo-8)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.