Jika Terbukti, Petugas Dishub DKI Jakarta yang Todongkan Pistol Bisa Dipecat

Dishub DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan akan memecat personelnya apabila benar menodongkan senjata api terhadap pengemudi truk saat melakukan razia.

Hal itu disampaikan Sigit menanggapi penangkapan yang dilakukan petugas Polsek Metro Koja Jakarta Utara terhadap WD, 24, seorang petugas Dishub DKI karena menodongkan pistol ke sopir truk di Jalan Kramat Raya, atau tepat di depan Islamic Center.

(Baca berita sebelumnya: Todong Pistol ke Sopir Truk, Petugas Dishub DKI Ditangkap)

"Kita ini taat pada proses hukum. Jikalau benar adanya maka akan dipecat dan suratnya langsung diproses," kata Sigit di Jakarta, Jumat (28/10).

Ia memastikan, setiap melakukan penindakan di lapangan, para petugas Dishubtrans selalu dilengkapi dengan surat tugas. Penindakan tidak bisa dilakukan secara pribadi atau perorangan.

Kapolsek Metro Koja Kompol Supriyanto sebelumnya menjelaskan, penodongan pistol itu terjadi pada Jumat (28/10) saat WD menggunakan sepeda motor memberhentikan korban dengan alasan pemeriksaan dokumen meminta surat surat kendaraan dan akan membawa kendaraan ke kantor.

DIkatakan, saat WD menodongkan senjatanya, secara tak sengaja di lokasi ada sejumlah petugas buru sergap. Karena kebetulan lokasi tak begitu jauh dari kantor Polsek Metro Koja.

Menurut Kapolsek, ketika didekati petugas, WD berusaha menyembunyikan senjata, yang belakangan diketahui, ternyata senjata itu berjenis air soft gun. (jo-8)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.