Rokok (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Tahun 2017, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) dengan rata-rata 12,26 persen. Pemerintah juga menaikkan tarif cukai tembakau pada 2017 seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.147/PMK.010/2016, untuk mengendalikan produksi, tenaga kerja, rokok ilegal dan penerimaan cukai.

Pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau pada 2017 seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.147/PMK.010/2016, untuk mengendalikan produksi, tenaga kerja, rokok ilegal dan penerimaan cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9) menjelaskan, pemerintah menyadari rokok merupakan komoditas yang merugikan kesehatan masyarakat, oleh karena itu konsumsinya perlu dibatasi.

"Kenaikan tarif cukai ini memang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok," kata Sri Mulyani.

Dikatakan, kebijakan cukai baru ini menyebutkan kenaikan tarif cukai tertinggi sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan tarif cukai terendah 0 persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB, dengan kenaikan rata-rata tertimbang 10,54 persen.

Sri Mulyani mengharapkan kenaikan tarif cukai berkorelasi positif dengan penerimaan dari sektor cukai. Pada 2017, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp149,8 triliun atau 10 persen dari total penerimaan pajak.

"Walaupun ada sedikit penurunan, namun kontribusinya masih cukup signifikan. Artinya pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mengamankan kebijakan cukai karena apabila meleset, akan langsung berkaitan dengan APBN yang pada akhirnya akan mempengaruhi pembangunan nasional," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan, kebijakan ini sudah dibicarakan dengan berbagai pihak terkait, baik pihak yang peduli dengan kesehatan dan lapangan pekerjaan, petani tembakau, maupun asosiasi pengusaha rokok. (jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.