John Turman didampingi Kabid Humas Kombes Awi.
JAKARTA, JO - Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu 6,6 kilogram di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan narkoba jenis sabu masuk melalui pesisir pantai laut lewat jalur tikus.

"Sabu disamarkan dengan barang bawaan jenis kayu melalui kapal," kata Kombes Pol John Turman, di Jakarta, Selasa (16/8).

Tersangka HR,45, ditangkap di Kalideres dengan barang bukti sabu, menurut keterangan HR barang bukti didatangkan dari MR (57) alias Datuk di Medan.

Petugas melakukan pengembangan, ternyata sabu di pesan SC,41, alias Koko dari HR.

"Sabu yang dipesan SC ternyata milik DN tahanan yang ada di lapas Porong, Sidoharjo," ujar John Turman.

Jaringan penggedar sabu ini, diatur MR alias Datuk sebagai distribusi. MR memesan sabu dari Gemuk (DPO) asal Aceh yang sudah lama tinggal di Malaysia.

Sabu di Malaysia dihargai 60 ribu Ringgit Malaysia perkilogram, sedangkan sabu di Indonesia dihargai sekitar 400 juta sampai 450 juta perkilogram.

Tersangka di jerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup. (amin)

[16/8 16.17] Amin Sitompul JO: Foto John Turman didampingi Kabid Humas Kombes Awi

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.