Ketua Umum DPP PRB Rahmatullah
JAKARTA, JO - Partai Rakyat Berdaulat (PRB) siap mengikuti Pemilu 2019 dengan mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham), pada Rabu 27 Juli 2016 lusa.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PRB Rahmatullah menyampaikan bahwa partainya telah siap menjadi partai politik dengan memiliki kepengurusan di 34 provinsi.

Partai Rakyat Berdaulat siap mendaftar di Kemenkumham pada 27 Juli 2016 dan tidak merekrut tokoh nasional atau tokoh terkenal untuk menarik pendukung. Pengurus DPP menjabat hanya satu periode,” kata Rahmatullah di Jakarta.

Rahmatullah menegaskan PRB didirikan untuk mengembalikan kedaulatan ditangan rakyat. “Katanya kedaulatan ditangan rakyat, tapi prakteknya partai dijadikan seperti CV dikuasai oleh segelitir orang,” paparnya.

PRB setelah mendaftar, banyak agenda yang akan dijalankan, seperti PRB berencana menggugat pasal rangkap jabatan di mana kepala daerah diperbolehkan merangkap ketua partai di Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Rangkap jabatan dinilai menodai makna demokrasi, karena kedaulatan rakyat telah dipermainkan mengingat kepala daerah jabatan publik dan bukan petugas partai.

”Setelah PRB didaftarkan dan mendapat pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM, banyak program yang sudah diagendakan. Salah satunya, menggugat UU No 23/2014 ke Mahkamah Konstitusi karena telah mencedrai demokrasi,” ujarnya.

Gugatan lain yang mendesak dilayangkan ke MK, yaitu UU No 17 / 2012 tentang Koperasi. Dalam undang-undang, pemerintah dinilai tidak berpihak pada masyarakat desa, karena banyak KUD hidup segan mati tak mau.

“Bahkan agenda PRB setelah mendaftar, pengurus akan bertemu dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberi dukungan di jalur independen,” jelasnya. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.