Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan BPK perwakilan Provinsi ‎DKI Jakarta untuk memeriksa sejumlah pengadaan barang dalam Tahun Anggaran 2015.

Diantara temuan yang menjadi fokus yakni pengadaan alat berat Penunjang perbaikan jalan TA 2015 dan pemeriksaan investigasi belanja modal pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) Cengkareng Barat.

Menurut Ahok di Jakarta, Kamis (23/6), dia curiga dengan pembelian lahan rumah susun itu sebab pernah digugat dan ada oknum yang menyebut ada Rp200 miliar yang sepertinya sengaja dipinggirkan.

"Saya enggak tau dan saya enggak inget penggugatnya. Dia bilang ada Rp 200 miliar yang di pinggirin (penyimpangan). Nah kami minta BPK RI periksa lebih dalam, investigasi," kata Ahok.

Ia menjelaskan, ‎berdasarkan data dari BPK RI, lahan itu awalnya milik Pemprov DKI, namun diduga ada permainan dari tingkat Kelurahan, lahan berubah nama kepemilikan menjadi bukan milik Pemprov DKI Jakarta.

Setelah adanya perubahan itu, Pemprov kemudian membeli lahan itu dengan nominal Rp 600 miliar.

Lebih lanjut, jasa notaris yang mengurus pembelian lahan itu nilainya sangat tinggi, yakni mencapai Rp 4-5 miliar. Padahal, Ahok menilai, bayaran notaris hanya berkisar Rp 10 juta.

"‎Bayar notaris paling Rp 10 juta kok, pembelian lahan di DKI, beli tanah perlu pake satu persen maksimum. Masa beli tanah bayar orang (notaris) Rp 4-5 miliar," sambungnya. (jo-3)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.