Kulit kabel
JAKARTA, JO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, PLN, Telkom, dan Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat telah dua kali menyusuri gorong-gorong untuk menemukan pembungkus kabel.

Pertama, mereka menyusuri gorong-gorong dari depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Monas sisi barat.

Penyusuran kedua, dilakukan dari Medan Merdeka Selatan hingga Gedung Bank Indonesia.

Selama penyusuran, petugas menemukan berbagai benda seperti baterai, botol air mineral, hingga bekas kotak makanan.

"Kami temukan beberapa barang bukti, yaitu isi dari kabel cukup banyak. Kemudian kulit kabel, linggis, gergaji, potongan kabel dan senter kepala," ujar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono di Jakarta, Sabtu (5/3) kemarin.

Beberapa temuan petugas di gorong-gorong seperti botol minuman isotonik, bekas kotak makanan, tiga buah senter kepala, tempat gergaji besi, dua potongan kabel, empat baterai, kabel terbakar (di atas tutup gorong-gorong), enam buah tutup senter kepala, sepasang sarung tangan dan sebuah kabel utuh.

"Temuan hari ini, kemarin, dan keterangan saksi menjadi bahan untuk menyelidiki kasus ini. Barang bukti ini akan lebih mudah mempersempit arah penyelidikan kami," kata Mujiyono.

Sementara itu, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Syamsul Huda, menjelaskan hasil pemeriksaan dari sampel bungkus kabel yang mereka ambil dari gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan itu, ada kemiripan spesifikasi bungkus kabel di gorong-gorong dengan yang dipakai oleh PLN, akhir tahun 1970-an.

“Kalau menurut spesifikasi kabel yang ditemukan, kabel tersebut karakteristiknya menyerupai kabel berisolasi kertas atau minyak yang kami pernah gunakan pada akhir 70-an,” kata Syamsul.

PLN sudah lama tidak menggunakan jenis kabel seperti itu. Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, PLN menggunakan kabel berjenis XLPE 3x240 mm2 dengan diameter armour atau bungkus pelindung kabel 10 cm. Sedangkan, pelindung kabel yang ditemukan di selokan atau gorong-gorong berdiameter 3-5 cm.

Terlepas dari jenis bungkus kabel, Syamsul memastikan, PLN telah menerapkan standar penanaman kabel di dalam tanah, termasuk dengan adanya kabel 20KV yang sudah tidak dipakai lagi, tetap berada di dalam tanah dan bungkusnya tidak terkelupas.

PLN tidak pernah memindahkan kabel tersebut atas dasar pertimbangan biaya dan perizinan. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.