Eksekusi Dua Rumah di Kebun Kosong Jakpus Dinilai Cacat Hukum

Eksekusi rumah di Jalan Kemayoran Ketapang, Jakpus
yang dinilai cacat hukum. (foto: jo-6)
JAKARTA,JO-Pelaksanaan eksekusi terhadap rumah yang beralamat di Jalan Kemayoran Ketapang No 1 dan 2, RT01/01 Kelurahan Kebun Kosong petak 9, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat yang dihuni Iwan Manik dinilai cacat hukum dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) sebab masalah hukumnya masih dalam status memori Kasasi.

Iwan Manik salah satu termohon eksekusi mengatakan sudah memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakpus untuk membatalkan eksekusi. Alasannya, dia selaku tergugat V/Pemohon Bandung/Pemohon Kasasi/Pemohon PK dalam perkara perdata nomor 153/Pdt.G/2004/PN.JKT.Pusat dengan menggugat Sega Abdullah CS dan masih melakukan upaya hukum lainnya yaitu Peninjauan Kembali.

Ironisnya, Selasa (22/3) hari ini, Budi sebagai juru sita PN Jakpus membacakan hasil putusan PN Bekasi nomor 315/Pdt.G/2012/PN.Bks melakukan eksekusi di hadapan penghuni rumah.

"Dia meminta pengosongan tempat tinggal Iwan Manik berdasarkan penetapan nomor 06/Eks.6/2013/PN.Bks yang kemudian didelegasikan kepada PN Jakpus dengan penetapan nomor 13/2013.DEL/PN.JKT.Pusat atas perkara Monika Pandasari,SE sebagai penggugat dan Novita sebagai tergugat,dalam hal ini gugatan PN Bekasi.

"Saya bingung dengan hukum ini hanya berlaku kepada rakyat kecil.Mana mungkin satu obyek perkara dilakukan oleh dua pengadilan yang berbeda, penggugat yang berbeda serta tergugat yang berbeda yang kondisinya sudah meninggal dunia," tandasnya.

Dia berharap, agar PN Bekasi dan PN Jakpus untuk lebih teliti dan lebih telaah atas gugatan gugatan yang dilakukan oleh masyarakat.

"Dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang saya temukan atas gugatan maupun penetapan eksekusi tersebut saya memohonkan untuk dibatalkan," harapnya. (jo-6)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.