Alat berat diturunkan untuk membongkar bangunan di
Kalijodo, Senin (29/2) pagi.
JAKARTA, JO - Penertiban kawasan Kalijodo dimulai Senin (29/2) pagi ini, untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Polda Metro Jaya telah melakukan apel untuk pembagian tugas pengamanan dan penertiban. Sekitar 5000 personel gabungan akan diterjukan. "Personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP telah disiapkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (29/2).

Kombes Mohammad Iqbal menyampaikan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang mencoba menghalang-halangi penertiban ini.

"Bila saat penertiban, ada masyarakat yang coba melawan hukum, kami akan tindak tegas, karena ini (penertiban) adalah perintah negara, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Kabid Humas juga mengatakan bahwa banyaknya petugas yang diturunkan dalam penertiban Kalijodo ini sudah sesuai dengan prosedur standar.

Iqbal menegaskan bahwa keberadaan ribuan petugas itu bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, bukan justru menakuti.

"Jadi kehadiran polisi itu adalah sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan juga penegak hukum," paparnya.

Kabid Humas menghimbau warga yang terkena penertiban untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan mereka. "Mudah-mudahan semuanya berjalan kondusif," katanya. (amin)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.