Pura-pura Cari Teman, WNA Ambil Handphone di Apartemen

Kapolres Jakarta Utara saat memberikan keterangan.
JAKARTA, JO - Petugas Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku pencurian di Apartement Sunter Icon Tower East Lantai 11 No 1122, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/1) kemarin.

Pelaku seorang WNA berinisial HFH,42, dalam melakukan aksinya dengan modus berpura-pura mencari temannya lalu membuka setiap pintu di apartemen. Apabila tidak terkunci dan tidak ada pemiliknya sedang keluar kamar, pelaku masuk dan mengambil barang berharga.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Susatyo Cahyadi mengatakan peristiwa pencurian di apartemen tersebut yang menjadi korban AV dan AG, pada 3 Januari 2016 sekira pukul 08:40 WIB.

"Apabila kepergok oleh pemiliknya, maka tersangka berpura-pura mencari temannya," kata Kapolres.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Polisi yang mendapat laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa bukti rekaman CCTV. Dari keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka dan tersangka dapat tertangkap di Apartement Sunter Icon Tower West.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pada saku celana tersangka ditemukan barang bukti 2 unit HP yaitu 1 Unit HP Blackberry Classic dan 1 Unit HP Acer Liquid S1 warna hitam milik korban.

Kapolres Metro Jakarta Utara menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di apartement untuk senantiasa berhati-hati dengan modus seperti ini dan dilakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang tinggal di apartement.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.