Masa Reses DPR Maksimal 2 Minggu, Studi Banding Ditiadakan

Ilustrasi
JAKARTA, JO- DPR RI, hari ini, menggelar rapat pimpinan yang diikuti pimpinan DPR, dan pimpinan fraksi-fraksi. Hasilnya antara lain kesepakatan mempersingkat waktu reses menjadi maksimal hanya dua minggu.

Selain itu, disepakati untuk meniadakan kunjungan studi banding dan kunjungan kerja panitia khusus (pansus) ke luar negeri setelah berkoordinasi dengan Kesetjenan DPR, ditiadakan.

Hasil rapat disampaikan Ketua DPR Ade Komaruddin di Nusantara III Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1) usai mengggelar rapim.
Selain ketua dan wakil ketua DPR, rapat ini diikuti ketua dan sekretaris 10 fraksi yang ada di DPR.

"Kita sepakat mempersingkat waktu reses menjadi maksimal hanya dua minggu," kata Ade.

Kebiasaan selama ini, reses DPR berlangsung minimal tiga minggu dan rata-rata berlangsung sebulan. Lama waktu reses ini dinilai kurang efektif untuk mendoron produktifitas anggota DPR. (Jo-2)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.