Dipanggil Jokowi, Ical Ngotot Masalah Golkar Sudah Selesai

Aburizal Bakrie dan Agung Laksono
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil petinggi dua kelompok di Partai Golkar ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/1).

Bertemu secara terpisah dengan didahulu pertemuan dengan ketua umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, Presiden Jokowi mengatakan keinginannya agar masalah Golkar segera selesai.

Seperti disampaikan Agung Laksono, Presiden Jokowi bertanya kepadanya mengapa masalah tidak selesai-selesai di Golkar, dan bagaimana cara penyelesaiannya.

"Beliau (Jokowi) terus mengikuti perkembangan parpol meskipun tidak intervensi," kata Agung.

Kepada Jokowi, Agung Laksono memaparkan cara yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kepengurusan partai yang telah berlangsung lebih dari satu tahun sehingga terbelah dua itu. Ia menyebutkan sejak pencabutan SK Menkumham maka terjadi kevakuman kepemimpimpinan yang resmi.

Masih kata Agung, Partai Golkar ada, pemimpinnya ada, namun tak ada satupun yang mengantongi izin resmi pemerintah. "Apakah hasil Munas Ancol yang dicabut, atau Munas Bali yang tidak disahkan, atau Munas Riau yang sekarang sudah habis masa berlakunya sehingga vakum," katanya.

Dikatakan, kevakuman itu akan menyulitkan kehidupan partai dan menyulitkan dalam kontribusinya bagi negara. Agung berharap munas bersama atau munaslub dapat dilaksanakan dalam waktu secepatnya, atau satu-dua bulan mendatang.

Namun begitu, berbeda dengan apa yang disampaikan Aburizal Bakrie (Ical) yang datang ke Istana bersama Sekjennya Idrus Marham.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Kepada wartawan usai pertemuan, Ical menegaskan bahwa Golkar versinya yang sah dan tidak perlu lagi ada perdebatan.

Menurut Ical, Menkumham sudah mencabut SK pengurus Munas Ancol, dan keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi Jakarta. Dengan demikian jelas bahwa kepengurusan Golkar Munas Ancol tidak sah, dan pihanya lah yang sah.

"Karena itulah maka kami menganggap persoalan sudah selesai," ujar Ical.

Ical juga menegaskan pihaknya tidak akan menggelar musyawarah nasional bersama Golkar kubu Agung Laksono.

Ical mengatakan jika pun harus digelar Munas Luar Biasa (Munaslub), maka harus mendapat persetujuan dari 2/3 DPD Golkar di seluruh Indonesia.

Menurutnya ada dua alasan mengapa Munas bersama kubu Agung Laksono tidak bisa digelar. Pertama karena legalitas kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol sudah dicabut oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 30 Januari 2015.

"Jadi mau Munas bersama dengan siapa, karena Munas Ancol (kubu Agung Laksono) sudah dicabut, sehingga tidak ada lagi legalitasnya, jadi tidak bisa," ujarnya.

Ical melanjutkan, selain itu berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) munas bersama memang tidak ada. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.