Diberi Sanksi, Akbar Tanjung Pertanyakan Kapasitas Golkar Munas Bali

Akbar Tandjung
JAKARTA, JO- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mempertanyakan kapasitas Golkar Munas Bali yang memberikannya sanksi teguran terkait rekomendasi untuk menggelar Munaslub Partai Golkar.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/1), mantan ketua umum DPP Partai Golkar ini menanggapi sanksi teguran yang sebelumnya diumumkan oleh Waketum Golkar Munas Bali Nurdin Halid.

"Dalam kapasitas apa Nurdin Halid mengatakan menegur saya sebagai Ketua Wantim? Kalau kapasitasnya sebagai Waketum munas Bali, munas Balinya saja tidak sah dan terlihat dari salah satu rekomendasi mereka yang meminta Menkumham segera menerbitkan SK untuk kepengurusan mereka," kata Akbar.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Masih kata Akbar, inilah pertama kali Wantim ditegur. Akbar malah mempertanyakan apakah sanksi itu resmi produk pertemuan atau pendapat seseorang.

"Kalau memperlihatkan secara pribadi tidak suka, selama ini sikap saya tidak pernah membawa individu dan selalu sebagai Wantim dengan dasarnya yang selalu jelas," sambungnya.

Dia mengingatkan, apa yang disampaikannya bukan manuver pribadi, sebab setiap putusan Wantim ditetapkan bersama-sama dan Dewan Pertimbangan itu resmi produk partai dari Munas dan berfungsi memberi saran dan pertimbangan pada DPP diminta atau tidak pada hal strategis.

Dalam jumpa pers itu Akbar didampingi anggota Wantim Golkar Munas Riau lainnya Ibrahim Ambong dan Anwar Arifin. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.