Polisi Bongkar Prostitusi Online, Nikita Mirzani Dibanderol Rp65 Juta

Nikita Murzani
JAKARTA, JO - Kepolisian dari Subdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri kembali membongkar praktik prostitusi online yang diduga dilakukan oleh artis NM (berbagai sumber menyebut Nikita Mirzani), dan PR di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan dua wanita yang ditangkap pihaknya mengaku memiliki profesi sebagai artis dan pernah menjadi model panas di beberapa tabloid di Jakarta.

"Benar bahwa tadi malam pihak kepolisian dari Subdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri kembali membongkar praktik prostitusi online yang dijalani dua orang wanita yang diduga berprofesi sebagai artis dan dua muncikarinya di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat," kata Kombes Umar Surya Fana di Jakarta, Kamis (10/12) tadi malam.

Lebih lanjut Umar mengungkapkan dua orang lagi yang kita tangkap berinisial O dan F dan diduga yang bersangkutan sebagai muncikari kedua artis tersebut.

"Menurut pengakuan mucikari, mereka berprofesi sebagai artis dan untuk tarifnya NM dipasang dengan tarif Rp 65 Juta, sedangkan PR Dibanderol dengan harga Rp 50 juta," jelasnya.

Selanjutnya, Direktorat Pidana Umum (Pidum) Bareskrim tak bisa mengenakan pasal pidana pada artis dan model berinisial NM dan PR yang ditangkap di hotel bintang lima di Jakarta Pusat.

"Karena UU memang belum mengatur pelaku prostitusi bisa dijerat dengan pidana. Karena itu keduanya akan kita kirim ke Dinas Sosial di Jakarta Timur untuk dibina seperti layaknya PSK," ujar Kombes Umar Fana, Jumat (11/12).

Sedangkan kedua muncikari yang mengambil untung dari praktik mesum ini, Umar melanjutkan, dikenai Pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Namun pengacara Nikita, Partahi Sihombing, membantah jika kliennya yang ditangkap setelah sempat telanjang dan ganti baju di kamar itu terkait dengan bisnis esek-esek.

"Menurut polisi ada barang bukti transfer dan sebagainya. Nikita berkata dia tidak pernah menerima dan mengurusi transfer-transfer itu. Dia tidak mengerti atas dasar apa dia ditangkap. Tapi dia mau dibawa ke dinas sosial sebagai korban. Itu penjelasan sementara," jawab Partahi di Mabes Polri, Jumat (11/12).

Dia juga kembali menjelaskan jika kedatangan Nikita di Hotel Kempinski sebelum ditangkap polisi itu tak lain adalah hendak bertemu dengan seseorang bernama Cici.

"Orang itu memperkenalkan Nikita untuk menjadi MC lalu dia diberi (kunci) untuk bertemu seseorang. Ternyata saat masuk ke ruangan (kamar) itulah dia ditangkap," sambungnya.

Nikita, masih kata Partahi, tidak mengerti apapun selain bertemu Cici di Kempinski. Dia juga rencananya mau bertemu Ahmad Dhani. Tapi pentolan grup Dewa19 itu membatalkan rencana pertemuan itu.

Tapi siapa Cici? "Itu dia kenal, orang dari asuransi yang bergerak di EO. Cici sendiri tidak ada dalam pertemuan itu. Cici bekerja di Prudential. Nanti kita akan cari Cici," sambungnya.

Partahi juga kembali menegaskan jika soal kliennya yang sempat telanjang di kamar hotel bersama lelaki yang tidak dikenal--dan ternyata polisi itu--tak lebih karena berganti baju. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.