Peringati Hari Anti-Korupsi, Kejaksaan Negeri Jakbar Beri Penyuluhan Kepsek

Penyuluhan anti-korupsi yang dilakukan Kejaksaan
Negeri Jakarta Barat, kemarin.
JAKARTA,JO - Dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan kegiatan penyuluhan tentang bahaya latin korupsi pada ratusan kepala sekolah se- Jakarta Barat.

Dengan tema "Berantas Korupsi Demi Keberlangsungan dan Kesejahteraan Negeri", acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, Wakil Walikota M Zen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani, dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho sebagai nara sumber. Kegiatan berlangsung di Ruang Ali Sadikin, Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (16/12).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada wartawan mengatakan, sosialisasi ini adalah bagian dari memberikan pemahaman kepada para guru atau kepala sekolah dan semua masyarakat.

"Masyarakat dan para instansi pemerintah harus tahu tentang bagaimana korupsi itu bisa terjadi, apa itu faktor ketidaktahuan kalau yang dilakukan itu korupsi, atau memang sengaja berniat jahat ingin mengeruk keuntungan. Kalau yang seperti itu kita harus babat habis," katanya.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Dia mengingatkan terus-menerus masalah korupsi ini terutama kepada guru-guru ini, terutama tentang pengelolaan dana BOS atau BOP, karena memang rentan dengan korupsi. "Jadi kita kasih penjelasan dan pemahaman pada kepala sekolah dan guru-guru, karena dia bisa menularkan tentang bahaya korupsi kepada siswanya," ujarnya.

Pihaknya juga sudah melakukan sosialiasi tentang korupsi pada seluruh camat dan lurah, juga untuk mengingatkan hal yang sama.

"Kedepannya kita juga akan kunjungi sekolah, sekolahan ke siswa untuk terus melakukan sosialisasi tentang korupsi pada siswa dan guru-guru," ujarnya.

Dikatakan, untuk wilayah Jakarta Barat belakangan ini memang heboh terkait beberapa SKPD yang terjerat hukum karna korupsi. Seperti ada kasus UPS terus, ada kasus Sudin Kebersihan kemudian kasus pembelian lahan pemakaman fiktif.

"Kalau sifatnya merugikan masyarakat dan negara kami babat habis, kami langsung masukin ke penjara," pungkasnya.(hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.