Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku penembakan saat terjadi tawuran di Johar Baru, dalam aksi tawuran tersebut seorang warga tewas tertembak.

Setelah lima hari buron Hadi Sutikno alias Pedow alias Peno,28, pelaku penembak Rivaldi alias Ipang,18, yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam bentrokan Johar Baru pada 25 November 2015, berhasil ditangkap polisi di belakang Stasiun Kereta Api (KA) Pasar Turi, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Siswo Yuwono mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari keluarganya bahwa pelaku melarikan diri ke Surabaya.

"Dari informasi itu kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan kemudian menangkapnya di dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya," ujar AKBP Siswo kepada wartawan, Rabu (2/12).

Saat ini, kata AKBP Siswo, tim Resmob Polres Jakarta Pusat tengah melakukan penjemputan terhadap tersangka.

Informasi sebelumnya Rivaldi alias Ipang, tewas dengan luka tembak, saat menghindari aksi tawuran di jalan Kramat Pulo Gundul, Johar Baru, Rabu 25 November 2015 lalu. Setelah diautopsi, tim dokter RSCM berhasil mengambil peluru 4,5 mm yang bersarang di jantung korban. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.