Operasi Lilin Polda Metro Jaya Tilang 3.378 Kendaraan

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Operasi Lilin yang dilakukan sejak tanggal 24 hingga 26 Desember 2015, Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil melakukan penindakan berupa tilang pada kendaraan yang melanggar.

Data yang dihimpun dari Kaposkotis Operasi Lilin Jaya 2015 Ditlantas Polda Merto Jaya Kompol Abdul Salam, di Jakarta, Minggu (27/12), dalam operasi tersebut sebanyak 3.378 kendaraan yang terkena tilang.

Sebanyak 1.074 SIM, 2.282 STNK, 21 roda dua dan 1 unit roda empat selama operasi lilin tersebut.

Dari 3.378 kendaraan tersebut, terdapat 40 bus, 216 Mikrolet, 68 Metromini, 39 taksi, 145 kendaraan pengangkut barang, 210 kendaraan pribadi, dan 2.660 sepeda motor.

Sementara itu sebanyak 1.814 kendaraan melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti memasuki jalur bus TransJakarta hingga melawan arus.

Pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara berjumlah 588 dan pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm 392. Selanjutnya ada 203 pengendara sepeda motor yang tidak menghidupkan lampu utama saat siang hari dan pelanggaran lainnya.

Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas saat libur Maulid Nabi dan Natal sebanyak 16 yang dilaporkan. Ada 23 korban dengan rincian 2 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, dan 12 orang luka ringan. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.