Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pengedar Narkoba di Teluk Gong

Ilustrasi
JAKARTA, JO - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemuda berinisial W,28, lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Teluk Gong, Jakarta Utara.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada pemuda yang kerap kali mengedarkan narkoba kepada ABG di kawasan tersebut.

"Masyarakat geram dengan ulah W. Soalnya ABG jadi sasaran dia," kata Kompol Herru Julianto, di Jakarta, Kamis (19/11).

Kompol Herru mengakui laporan masyarakat itu membuahkan hasil. Pengedar yang selama ini dicari akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Pada saat ditangkap, pemuda berusia 28 tahun itu membawa narkoba siap edar.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan tujuh paket sabu seberat 10 gram yang sudah siap edar," ujarnya.

Tersangka masih diinterogasi guna mengungkap dari mana sumber narkoba tersebut didapat dan tersangka digelandang Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (amin)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.