M Iqbal
JAKARTA, JO - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyitaan senjata api organik dan non-organik maupun airsoft gun dan air gun ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan upaya penyitaan senjata api, airsoft gun dan air gun ilegal ini merupakan upaya pencegahaan tindak pidana yang menggunakan senjata api ilegal.

"Saya kira masyarakat sudah paham bahwa senjata yang ada di hadapan kita ini adalah replika dan banyak digunakan aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan nasabah bank," kata Kombes M Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11).

Polisi menilai, kepemilikan senjata api ataupun airsoft gun secara ilegal dikhawatirkan disalahgunakan.

"Banyak orang yang memiliki senjata api atau pun airsoft gun baik legal maupun ilegal, disalahgunakan untuk gagah-gagahan atau melakukan penodongan. Hal ini tentu berbahaya bagi masyarakat, sehingga polisi melakukan undercover buy untuk menyita senjata ilegal," ujarnya.

Selain sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminal, langkah antisipasi dengan penyitaan airsoft gun dan air gun ilegal ini juga untuk mencegah teror.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan ratusan airsoft gun ilegal ini disita dari beberapa lokasi atau toko ilegal.

"Total ada 106 pucuk senjata airsoft gun berbagai tipe dan merek,12 pucuk senjata api, sepucuk pen gun, 2 pucuk senjata airgun laras panjang," kata Krishna.

Polisi juga menyita ratusan butir peluru tajam, ribuan gotri, puluhan dus peluru gas CO2, puluhan tabung gas air softgun, dan 5 butir peluru kecil serta 13 selongsong revolver.

Total ada 8 orang tersangka yang ditangkap karena menjual senjata airsoft gun dan air gun ilegal ini.

Upaya represif melakukan penyitaan dilakukan mengingat banyaknya pelaku kejahatan cenderung menggunakan senjata api dan airsoft gun ilegal untuk mengancam keselamatan. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.