Ibu korban.
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Kabupaten Bogor dan Polsek Jasinga berhasil menangkap tersangka Anwar alias Rizal,24, kasus perkosaan dan pembunuhan AAP,12, seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) Al Mubarok, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di daerah Pandeglang, Banten pada Selasa (24/11).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan kronologis awal tersangka mengajak korban jala-jalan dengan motor dari Jakarta Pusat ke Hutan Jasinga Bogor. Ketika tersangka dan korban sampai di Hutan Jasinga, kondisi sangat sepi dan gelap serta jauh dari pemukiman penduduk.

“Tersangka mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak. Tersangka mengancam korban akan ditinggalkan dalam Hutan Jasinga. Korban berusaha menolak dengan alasan lagi menstruasi, tetapi tersangka tetap memaksa,” kata AKBP Eko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/11).

Karena terancam korban terpaksa melayani kemauan tersangka. Setelah melakukan hubungan badan, tersangka meminta kepada korban jangan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Korban mengucapkan lihat nanti saja. Mendengar ucapan itu, tersangka panik. Dia mengambil batu berukuran besar, kemudian memukul kepala korban dengan batu hingga tewas.

“Untuk menghilangkan jejak tersangka membakar baju korban, agar menghilangkan identitas,” papar Eko.

Selanjutnya, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan sebelum meninggalkan tempat kejadian, tersangka sempat merenung tentang perbuatan yang dilakukannya.

“Tersangka masih mempunyai hubungan saudara dengan korban,” ujar Kompol Arsya.

Gariyani ibu korban meminta kepada pihak kepolisian, agar menghukum tersangka dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Jumat, 23 Oktober 2015 warga Desa Panggaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan. Bocah perempuan itu ditemukan tergeletak mengenaskan di Petak 17 A, RPH Tenjo tengah hutan milik Perhutani. Setelah diselidiki, ternyata jasad bernama APP berusia 12 tahun. Pihak keluarga menemukan korban di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tersangka dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak, pemerkosaan dan pembunuhan. (amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.