Ilustrasi
JAKARTA, JO - Sumdit III Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat jaringan perdagangan satwa langka, di antaranya beruang madu, macan dahan, burung Cendrawasih dan Owa Sumatera di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Kepolisian menangkap enam orang yang diduga terlibat perdagangan satwa langka tersebut. Keenam orang ditetapkan sebagai tersangka MS, YAM, DA, NKW, JA dan AW.

"Operasinya mengungkap perdagangan satwa langka yang keberadaannya dilindungi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono, Rabu (18/11).

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing. YAM warga negara Libya selaku pembeli. DA, NKW dan JA pemilik dan penjual. AW marketing melalui media sosial dan MS oknum dokter Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi menangkap pelaku jual beli macan dahan, salah satu satwa langka Indonesia. Sebelum bertransaksi, para pelaku berkomunikasi melalui chat messenger.

Kasubdit III Sumdaling AKBP Adi Vivi mengatakan MS menyeludupkan satwa langka melalui pintu kedatangan.

"Karena MS sebagai dokter karantina bandara, petugas tidak merasa curiga," ujar AKBP Adi Vivi.

Barang bukti yang diamankan adalah seekor Macan Dahan, dua ekor Owa Sumatera, seekor Beruang Madu, empat ekor Burung Cendrawasih, dan barang lain seperti sepeda motor, ponsel, serta uang tunai Rp 65 juta.

Para tersangka dijerat pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 huruf a, UU No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Amin)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.