Dirjen Imigrasi: Peran Oknum Imigrasi Minim dalam Pemerasan WNA Taiwan

Ronny F Sompie
JAKARTA, JO -Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menjelaskan bahwa kasus pemerasan warga negara Taiwan, Yuan Ming Hsi sebesar Rp 10 miliar murni pemerasan, diluar tugas dan fungsi Keimigrasian.

Hanya saja, karena ada WNA, maka komplotan pemeras mengajak oknum Imigrasi untuk menambah kelengkapan dari sindikat itu. Tujuannya, untuk menakut-nakuti sesuai dengan bidangnya, ada wartawan dan ada yang ngaku polisi.

“Keterlibatan oknum Imigrasi Kanim Kelas I Jakarta Pusat bukan sebagai pelaku utama. Keberadaan oknum Imigrasi, karena diajak temannya staf Kementerian Hukum dan HAM bagian Biro Umum,” ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, Jakarta, Senin (23/11).

Oknum Imigrasi dipakai untuk memeras, agar WNA takut kalau dideportasi. Sebenarnya WNA ini tidak punya masalah dengan Keimigrasian. Saat oknum Imigrasi dikenali sama Yuan Ming Hsi, oknum Imigrasi bahkan tidak berjabat tangan dan lalu pergi.

“Oknum Imigrasi datang membantu temannya DN, bukan membantu sindikat pemerasan. Keterlibatan oknum Imigrasi sangat kecil, perannya justru tidak ada, untuk melengkapi tim saja,” papar Ronny.

Keluguan oknum Imigrasi dimanfaatkan oleh sindikat pemerasan. Ronny menyarankan untuk diantisipasi pengawai-pengawai Imigrasi agar keluar dari kantor jangan memakai seragam, kecuali untuk tugas Keimigrasian.

Memang faktanya ada transfer yang mengalir sebanyak 10 juta rupiah ke rekening oknum Imigrasi. Tetapi Dirjen Imigrasi mengatakan bila petugas menangkap oknum, bila tidak tertangkap tangan harus memakai surat penagkapan.

Yuan Ming Hsi diperas terkait perusahaan miliki Yuan Ming Hsi tidak memiliki Amdal, tidak ada ijin air dan melakukan penggelapan pajak serta masalah keselamatan karyawan.

Berhubung NS,35, sakit hati, karena janji-janji yang tidak ditepati Yuan Ming Hsi. Maka NS bersama sindikatnya melakukan pemerasan. Membuat skenario dengan cara menjebak korban melakukan asusila di Hotel Cibubur Inn kamar No16, lalu korban digrebek.

Saat akan melakukan pengrebekan NS mengajak YN,31, selanjutnya YN mengajak DS,36, staf Kementerian Hukum dan HAM. YN dan DS mempunyai hubungan hutang piutang. YN minta tolong kepada DS, agar membawa orang Imigrasi untuk melakukan pemerasan. (amin)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.