Tergiur Imbalan, Perempuan Kakak Beradik Jadi Kurir Narkoba
Ilustrasi |
Kabag Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Fairi Alrasyidin mengatakan dua perempuan ini berinisial P dan H, kakak beradik yang datang ke Jakarta untuk mengantar paket narkoba.
“P dan H ke Jakarta pakai pesawat. Modusnya barang dibungkus per satu ons, lalu diselipkan menggunakan stagen. Ada juga yang diselipkan di kondenya, jadi tidak terdeteksi. Setiba di bandara, ternyata keduanya telah disiapkan hotel untuk menyerahkan barang haram tersebut,” kata AKP Fairi Alrasyidin di Polres Jakarta Barat, Rabu (7/10).
Fairi menambahkan, keduanya mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran tergiur imbalan yang ditawarkan.
“Ngakunya baru pertama kali. Mereka mau jadi kurir karena tergiur imbalan yang akan mereka dapatkan. Untuk sekali nganter narkoba, mereka dapat uang Rp 5 juta,” paparnya.
Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No35 tahun 2009 tentang Narkotika. (amin)
Tidak ada komentar: