Kasus Tindak Pidana Narkoba Naik, Barang Bukti Senilai Rp1,2 Triliun Dimusnahkan

Pemusnahan narkoba senilai Rp1,2 triliun. (foto: amin)
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya hari ini memusnaskan barang bukti narkoba dari berbagai jenis senilai Rp1,2 triliun. Pemusnahan barang haram ini dapat menyelamatkan 4.092.000 jiwa.

Pemusnahan dilakukan di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (8/10) dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian beserta jajaran, Sekretaris DKI Jakarta Saefulah, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, perwakilan Kemenko Polhukam, dan pihak Pemerintah Kota Tangerang.

Rincian narkoba yang dimusnahkan itu selengkapnya adalah sabu 670 kg, ecstasy 637.085 butir, ganja 18,5 kg, dan kethamin 2,5 kg. Pemusnahan ini setelah barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan sidang peradilan.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan selama Juli sampai September 2015. Selama periode itu, jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 1.278 kasus, dengan jumlah tersangka 1.562 dan jumlah barang bukti sabu 672,84 kg, ecstasy 641.451 butir, dan ganja 26,1 kg.

Dibandingkan periode sebelumnya, kasus tindak pidana narkoba mengalami kenaikan 4,5 persen, jumlah tersangka 4,9 persen, jumlah barang bukti sabu 1.320 persen dan barang bukti ecstasy naik 2.217 persen. Sedangkan kasus ganja mengalami penurunan 1.542 persen.

Dikatakan, tren bukan hanya faktor petugas, tetapi demand di Indonesia lebih tinggi. Ini dipengaruhi Indonesia sebagai pasar potensial dan keaktifan petugas mengungkap kasus.

Barang terlarang itu masuk ke Indonesia melalui jaringan Tiongkok. Penyelundupan barang melalui jalur udara dan laut. Bandar memasukkan barang itu dicover tas dan berbagai alat lainnya. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.