Sahabat Sandiaga Uno Bantah Lakukan Kegiatan Politik di Car Free Day

Sandiaga Uno saat car free day.
JAKARTA, JO - Kegiatan car free day (CFD) diatur dalam Peraturan Daerah khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam perda itu disebutkan, pelaksanaan car free day digelar untuk pemulihan mutu udara.

Larangan agar tidak menggelar kegiatan politik saat car free day disampaikan oleh Sekretaris Daerah Saefullah beberapa waktu lalu. Larangan itu perlu disampaikan, karena dalam perkembangannya penyelenggaraan car free day sudah tidak sesuai dengan tujuan awal.

Ivan Andi Darmawan, koordinator aksi Komunitas Sahabat Sandiaga Uno menolak anggapan bahwa "Aksi Santun" mereka pada acara car free day atau hari bebas kendaraan sebagai kegiatan politik.

"Ini bukan kegiatan politik. Cuma kampanye senyum. Karena cuma ingin mengajak orang tersenyum, kami minim modal. Kecuali kami bermodal banyak, kami sudah bikin panggung dan segala macam yang menarik perhatian. Tetapi, ini kami tidak membawa apa-apa," ujar Ivan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (11/10).

Ivan tidak mau aksi yang mereka lakukan, kemudian dihubung-hubungkan dengan karakter Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam aksinya, para anggota komunitas Sahabat Sandiaga Uno mengajak warga untuk lebih banyak tersenyum dan tidak bersikap kasar terhadap sesama.

"Kita sangat mendukung pemimpin saat ini. Beliau orangnya sangat baik sekali dan sudah membuat banyak perbaikan," kata Ivan.

Sahabat Sandiaga Uno merupakan komunitas pendukung Sandiaga Uno, yang belakangan santer diberitakan akan maju sebagai calon gubernur dalam Pikada DKI Jakarta 2017.

Ivan mengatakan komunitas Sahabat Sandiaga Uno adalah komunitas yang muncul untuk membantu Sandiaga yang mereka sebut sering mengadakan aksi sosial.

"Kami hanya ingin membantu Bang Sandi yang banyak mengadakan kegiatan sosial. Kami ingin jadi bagian dari orang yang banyak membantu orang lain," tutup Ivan. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.