Penahanan terhadap sejumlah orang saat final Piala Presiden.
JAKARTA, JO - Selama tiga hari operasi pengamanan final Piala Presiden, Polda Metro Jaya mengamankan ribuan massa dan menahan 39 orang. Penahanan dilakukan terkait dugaan aksi anarkistis berupa pelemparan bus di beberapa wilayah, termasuk di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

"Dalam catatan kami ada 39 orang yang ditahan selama tiga hari operasi. Mereka membawa senjata tajam (sajam), molotov, dan lainnya. Kemudian ada juga yang membawa narkoba," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10) kemarin.

Dikatakan Tito, peristiwa yang terjadi merupakan insiden kecil dan bukan kerusuhan yang melibatkan massa besar.

"Tidak ada kerusuhan selama pertandingan bola ini. Memang ada beberapa insiden kecil seperti pelemparan. Kalau rusuh melibatkan massa besar," ungkapnya.

Tito menyampaikan, insiden pelemparan itu terjadi mulai Jumat (16/10) malam hingga Minggu (18/10) malam. "Tadi malam ada satu insiden, dua malam sebelumnya juga ada beberapa bus yang dilempar," katanya.

Ia menyebutkan, ada ribuan orang diamankan terkait aksi anarkistis itu. "Hampir 2.000 orang. Itu bukan perusuh. Tetapi kami lakukan kegiatan namanya represif untuk preventif, dengan menggunakan diskresi kepolisian," jelasnya.

Tito menjelaskan, pelaku belum tentu merupakan pendukung The Jakmania. Karena, Jakmania ada struktur dan ada simpatisan massa cair.

"Mereka organisasi lepas dan massanya pun lepas. Sehingga belum tentu yang terlibat mereka adalah anggota Jakmania," ucapnya.

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya

Menurutnya, polisi sudah melakukan langkah-langkah repsesif dan preventif. Hal itu, perlu dilakukan untuk melakukan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Dalam menjaga ketertiban publik, Polri berwenang menilai situasi. Nah, kalau dianggap rawan mengganggu ketertiban publik, maka dapat dilakukan langkah diskresi. Kami melihat beberapa kerumunan, anggota kami berpakaian preman masuk, mereka dianggap berpotensi mengganggu, mereka menyimpan batu, dan menyimpan barang berbahaya di kantong atau tas mereka. Setelah itu baru dilakukan langkah mengamankan mereka," jelasnya.

Tito menambahkan, kalau dibiarkan, massa itu bisa mengganggu suporter lain dan masyarakat di SUGBK Senayan.

"Apalagi kita tahu ada hubungan tidak harmonis antara Bobotoh dan Jakmania. Tentu dari Polri melakukan penilaian sendiri dan melalukan langkah represif untum preventif. Kalau memiliki bukti seperti sajam dan molotov, kami lakukan penegakkan hukum. Kami tindak tegas berupa proses hukum, termasuk penahanan," jelas Tito. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.