Pembunuh Waria Ujang alias Selvi Berpura-pura Mau Mesum
![]() |
Para tersangka pembunuh waria (kanan). |
Ketiganya ditangkap di Bekasi, pada Minggu (13/9). Sementara seorang tersangka lainnya berinisial AN masih diburu petugas.
"Tersangka ditangkap di Cikarang pada Minggu 13 September 2015. Kami masih mengejar salah satu tersangka," ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9).
A merencanakan perampokan dengan membawa pisau dan batu. Dia mengajak SS, M, dan AN. Setelah bertemu korban, A dan SS berpura-pura sebagai pelanggan dan ingin melakukan perbuatan mesum dengan korban.
Sementara M dan AN mengantarkan A dan SS ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Buni Asih, RT/RW 003/03, Desa Karang Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (9/9). Mereka menunggu di atas sepeda motor Honda Beat berwarna merah sambil mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah
Menurut Krishna, terjadi kesepakatan dengan tarif Rp 20.000. Korban melakukan perbuatan mesum (oral seks). Pada saat pelaku dengan korban melakukan perbuatan mesum, SS menghantam kepala bagian belakang korban menggunakan batu sebesar kepalan tangan.
"Pada saat pelaku melakukan perbuatan tersebut. Salah satu pelaku mukul korban pakai batu. Dan yang satu menikam pakai pisau. Terus mereka membawa pulang tas yang berisi uang," tutur Krishna.
Para tersangka mengambil barang berharga milik korban satu buah handphone merk Samsung dan uang Rp 119.000. Handphone milik korban dijual seharga Rp 650.000. Hasil penjualan handphone dibagi-bagi.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 365 tentang Pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara. (amin)
Tidak ada komentar: