Laporkan Polisi ke Propam Jika Enggan Jalankan Tugas
Kombes M Iqbal |
Hal itu disampaikan Iqbal menyusul kejadian kecelakaan tunggal menimpa seorang warga di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara kemarin malam.
Saat itu, berapa pengendara berhenti untuk menolong korban lantaran tidak ada polisi di tempat kejadian perkara. Sementara itu, seorang polisi mengabaikan laporan warga mengenai kecelakaan tersebut.
"Jadi, apabila ada polisi yang enggan menjalankan tugasnya, langsung laporkan dan ingat namanya," kata Kombes Pol Iqbal.
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah
Dia mengimbau warga jangan takut, salah satunya dengan melaporkan polisi ke Propam. Berikutnya laporan akan ditindaklanjuti dan memanggil polisi tersebut, tetapi jangan lupa catat namanya.
"Nanti kalau ada laporan kita akan telusuri, yang pasti tugas kepolisian adalah untuk masyarakat," ujar Kombes Iqbal.
Sebagai informasi, saat kecelakaan terjadi, seorang saksi mata telah melaporkan kejadian tersebut ke petugas guna meminta pertolongan. Namun, laporan itu tidak digubris karena sedang menikmati santapan malamnya. (amin)
Tidak ada komentar: