Gubernur DKI Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah

Jokowi (kanan) bersepeda saat menjadi gubernur DKI Jakarta.
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menerbitkan peraturan yang melarang siswa, khususnya sekolah negeri, untuk membawa kendaran bermotor ke sekolah.

Menurut Ahok di Jakarta, Selasa (14/9), larangan ini sekaligus untuk membiasakan siswa menggunakan sepeda untuk pulang-pergi sekolah. Apalagi bersepeda merupakan olahraga sehat serta dapat mengurangi beban polusi di ibu kota.

"Jadi nanti murid-murid dilarang naik motor, sebaliknya kita akan dorong mereka naik sepeda,"kata Ahok usai pengukuhan Pengurus Provinsi Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) DKI Jakarta periode 2015 - 2019 di Balai Agung, Senin (14/9).

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Sementara Ketua Pengprov ISSI DKI Jakarta Aryo Bimo Andito mengharapkan, Pemprov DKI bisa menjadi barometer sepeda di Indonesia. Ia juga Mengusulkan agar kebijakan Bike to Work (bersepeda ke tempat kerja) di Jakarta yang sebelumnya ada, bisa kembali digalakkan.

"Kami berharap bisa menjadikan Jakarta sebagai barometer sepeda di Indonesia," kata Aryo. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.