Anang Iskandar Sebut Rp2,186 Miliar adalah Utang Usaha Isteri

Komjen Anang Iskandar
JAKARTA, JO- Komjen Anang Iskandar yang baru saja digeser dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjad Kepala Bareskrim Polri menjelaskan seputar utang Rp2,186 miliar yang ada di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya 11 April 2013 lalu.

Kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/9), Anang menyebut isterinya memang pengusaha, dan punya utang senilai itu. Tapi karena yang bertanggung jawab adalah dirinya, maka utang itu masuk ke LHKPN miliknya.

"Yang utang istri, dia memang pengusaha. Tapi karena saya tanggung jawab, maka masuk LHKPN saya," kata dia.

Harta kekayaan yang dilaporkan Anang saat itu sebesar Rp 5.855.521.148. Harta tidak bergerak yang dilaporkan Anang berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.657.400.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Mojokerto dan Bekasi.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Selain itu, ada juga harta bergerak berupa alat transportasi, yaitu satu unit Toyota Camry dan satu unit Toyota Fortuner. Keduanya dilaporkan memiliki nilai sebesar Rp 650 juta.

Anang juga memiliki usaha klinik kesehatan senilai Rp 500 juta. Ada juga harta berupa logam mulia dan harta bergerak lainnya senilai Rp 66 juta.

Surat berharga yang dilaporkan Anang senilai Rp 1 miliar, sedangkan giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 168.121.148. Anang juga melaporkan utang yang dimilikinya dalam bentuk pinjaman senilai Rp 2.186.000.000. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.