Polda Metro Jaya Koordinasikan LHKPN dengan KPK

Kombes Didit Prabowo dan Cahya Hardianto Harefa.
JAKARTA, JO - Polda Metro Jaya melalui Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) bekerjasama dengan KPK untuk menindaklanjuti instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Pengisian LHKPN penting untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan yang dimiliki dan upaya pencegahan tindak korupsi.

"Polda kerjasama dengan KPK dalam rangka mengoptimalkan LHKPN. Jadi ini salah satu upaya kita untuk mencegah tindak pidana korupsi," kata Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Didit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/8).

Bentuk kerja sama yang dilakukan salah satunya melakukan sosialisasi LHKPN kepada para perwira hingga level perwira tinggi oleh KPK yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ).

Pihak KPK mensosialisasikan apa itu LHKPN hingga tata cara pengisian form LHKPN.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor SE/IV/VII/2015 yang isinya mewajibkan para perwira menengah (pamen) keatas untuk melaporkan harta kekayaannya kepada tim pengelola LHKPN Polda Metro Jaya.

Jadi nanti para penyelenggara negara khususnya di lingkungan Polda Metro Jaya, diwajibkan mengisi formulir A dan formulir B.

Form A LHKPN bagi pelapor harta kekayaan yang baru pertama kali melapor. Sedangkan form B adalah formulir untuk memperbaharui harta kekayaan bagi pejabat lebih 2 tahun menjabat, apabila ada harta kekayaan yang bertambah.

"Untuk perwira penyidik kita wajibkan mengisi LHKPN, karena rawan suap," ujar Didit Prabowo.

Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa mengapresiasi dan menyambut baik gebrakan Kapolda. Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi ditubuh kepolisian.

Dengan adanya pelaporan LHKPN di internal Polda Metro Jaya ini, Cahya berharap anggota polisi bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.