Modus Selingkuh, Suami Isteri Melakukan Pencurian dengan Kekerasan
![]() |
Suami isteri pelaku pencurian dengan kekerasan. (foto: amin) |
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana mengatakan peristiwa berawal saat IST mengaku telah berselingkuh dengan korban AHM (40). MAJ meminta kepada IST supaya mempertemukan dengan AHM.
Mereka bertiga bertemu di sebuah rumah di Jalan H Sarimun RT/RW 008/01, Bendungan Polar, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (1/8).
IST membawa makanan lemper yang di isi racun untuk dimakan AHM. Namun, AHM membuang makanan tersebut karena tidak enak. Saat korban membuang makanan, MAJ membekap pelaku menggunakan pisau. AHM menderita luka pada bagian leher dan tangan.
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah
"Penyidikan berawal dari kisah asmara korban dan pelaku. Pelaku yang berpasangan berkonspirasi menghilangkan nyawa korban. Korban menderita luka 20 jahitan, namun korban tidak hilang nyawa," ujar Putu Putera Sadana di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/8).
Lalu, IST membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam bernomor polisi F 4990 RR. Selain membawa kabur sepeda motor, kedua pelaku membawa telepon genggam dan kunci kontak. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Barat atas laporan kehilangan kendaraan bermotor.
![]() |
Ilustrasi |
Aparat kepolisian menangkap MAJ dan IST di dua tempat terpisah di Tangerang dan DKI Jakarta. Setelah dilakukan pengejaran selama satu minggu, MAJ diberi timah panas di kaki sebelah kanan karena coba melarikan diri.
Yang pertama ditangkap istrinya dulu, baru kemudian suami. Atas perbuatan tersebut kedua pelaku diancam pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (amin)
Tidak ada komentar: