Hayriantira alias Rian
JAKARTA, JO- Makam Hayriantira alias Rian, sekretaris Presiden Direktur (Presdir) XL yang tewas dibunuh di Hotel Cipaganti, Cipanas, Kabupaten Garut, akan dibongkar untuk menguak misteri kematiannya.

Rencana itu disampaikan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Moechgiyarto kepada wartawan di Bandung, Kamis (6/8).

Makam Rian berada di TPU Cibunar, Tarogong Kidul Garut, setelah ditemukan tewas di kamar nomor 5 hotel itu pada 30 Oktober 2014. Saat ditemukan tidak ditemukan identitas wanita cantik ini sehingga disebut korbantan tanpa identitas alias Mrs X.

"Kita akan melakukan pembongkaran, namun soal kapan waktunya kita masih lakukan koordinasi," kata Irjen Moechgiyarto.

Namun secara terpisah, Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan, pembongkaran akan dilakukan pada Jumat-Sabtu (7-8/8) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cibunar, Garut.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Menurutnya, dalam kasus pembunuhan ada dua permasalahan yang ditangani kepolisian. Untuk Polda Metro menangani kasus pemalsuan surat kuasa atas nama korban ke showroom mobil di Depok, sedang Polres Garut menangani kasus pembunuhanya. Keduanya berjalan bersama-sama.

Sementara Kasat Reskrim Esti Prasetyo menyebut, berdasarkan hasil otopsi, korban tewas diduga kuat dibekap menggunakan bantal kemudian tubuhnya direndam di bak mandi air panas di kamar hotel itu. Tidak ada ditemukan luka-luka serius di tubuh korban.

Kasus ini terkuak dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya dari kasus pemalsuan surat kuasa, pelakunya Andy dibekuk. Tersangka memalsukan tanda tangan Hayriantira untuk menguasai mobil korban.

Polisi sendiri sudah memeriksa CCTV yang ada di halaman Hotel Cipaganti pada hari penemuan mayat di kamar hotel itu. Mobil itu cocok dengan mobil yang sedang ditukar kepemilikannya oleh pelaku di showroom mobil di Depok.

Keluarga korban sendiri melaporkan kehilangan Rian ke Polda Metro Jaya November 2014. Sang tersangka kemudian baru bisa ditangkap pada April 2015. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.