Ketua DPR Sarankan Pilkada di Tujuh Daerah Tetap Ditunda

Setya Novanto
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan DPR RI melakukan pertemuan di Istana Bogor, Rabu (5/8) siang ini untuk membahas pilkada, khususnya penundaan pilkada di tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Ketua DPR Setya Novanto yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan sarannya agar tujuh daerah itu tetap ditunda saja hingga tahun 2017, dengan tetap merujuk pada UU Pilkada dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015.

Kepada wartawan di Istana Bogor, Setya menyebut jika pilkada tidak ditunda di daerah itu, maka akan berimplikasi hukum.

Pada Selasa (4/8) sore tadi, Presiden Jokowi bersama sejumlah anggota kabinetnya melakukan pertemuan bersama KPU dan Bawaslu, juga membahas mengenai penundaan pilkada di tujuh daerah itu.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Tujuh daerah yang hanya punya satu pasangan calon adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kota Samarinda.

Dalam rapat Presiden bersama Mendagri, Menkumham, KPU dan Bawaslu itu, dibahas sejumlah opsi yaitu menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang pilkada supaya pilkada di tujuh daerah itu bisa tetap berlangsung, meski hanya diikuti satu pasangan calon.

Opsi kedua adalah memperpanjang lagi masa pendaftaran. Adapun opsi ketiga adalah tetap melaksanakan pilkada sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, yakni ditunda pelaksanaannya hingga 2017. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.