Kelangkaan Daging Sapi, Polisi Gerebek Pengemukan Sapi di Tangerang

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri).
JAKARTA, JO - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan 3.614 ekor sapi dan ada 500 ekor yang sudah memenuhi persyaratan untuk dipotong di Tangerang. Temuan ini memperkuat dugaan ada pihak yang bermain di balik kelangkaan daging sapi yang mengakibatkan harganya melambung tinggi.

Polisi sedang mempelajari dan meneliti apakah ini ada unsur pelanggaran hukumnya atau tidak. Namun, ada indikasi permainan (harga).

"Kami curigai ada feed loater yang di dalamnya tersedia sapi siap potong, tapi tidak dipotong," ujar Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti saat ditemui wartawan di Kompleks PTIK, Jakarta, Kamis (13/8).

Polisi menggerebek usaha penggemukan sapi milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) yang terletak di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang. Perusahaan tersebut dimiliki oleh tiga orang yakni BH, PH dan SH. Dari penelusuran polisi, SH diketahui juga merupakan pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM).

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso memeriksa tempat penggemukan sapi di wilayah Tangerang, menyusul terjadinya kelangkaan daging sapi. Dari sidak Bareskrim tersebut, diketahui ada 500 ekor sapi yang ditahan untuk tidak dijual meski sudah waktunya dipotong.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"Dari 3.614 ekor sapi di peternakan ini, ada 500 ekor yang sudah memenuhi persyaratan untuk dipotong tapi tidak dilakukan, melainkan tetap berada di peternakan PT BPS," ujar Waseso.

Sementara Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Helmy Santika mengatakan ketiga pemilik PT BPS itu diduga sengaja menimbun 500 ekor sapi siap potong tersebut.

Atas temuan tersebut, penyidik menyegel peternakan dan penggemukan sapi di kedua perusahaan tersebut. Selain itu, polisi juga menyita dokumen yang berisi aktivitas perusahaan dan memeriksa pemilik.

"Tindakan yang telah kami lakukan memasang police line di lokasi, memeriksa saksi dan mengamankan data atau dokumen terkait keluar masuknya sapi," kata Helmy.

Hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penggerebekan itu dilakukan sebagai pengembangan dari kasus langkanya pasokan sapi siap potong di Kementerian Pertanian. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.