Kasus Garam, Staf Importir di Surabaya Diperiksa di Jakarta
![]() |
Garam impor |
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan ironis Indonesia negara maritim, tapi mengimpor garam. Ada dugaan awal di kementerian Perdagangan atau Kementerian Perindustrian yang bermain pada Surat Perintah Impor (SPI) di kuota garam impor.
Pada hari Selasa 11 Agustus 2015, Tim Satgassus Polda Metro Jaya (PMJ) memeriksa kantor PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) yang beralamat di jalan Perak Barat No. 281, Surabaya.
Pada proses penggeledahan tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan staf manajemen keuangan dan administrasi untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara tersangka Lusi yang terlibat suap dalam pengaturan kuota impor garam dari PT GSA kepada Dirjen Daglu nonaktif Partogi Pangaribuan.
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah
"Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen penting, CPU, Laptop dan alat komunikasi dari staf bagian administrasi dan keuangan PT. Garindo Sejahtera Abadi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti yang mempimpin penggeledahan tersebut dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Penyidik juga mengamankan seorang staf berinisial VT untuk dimintai keterangannya seputar kasus suap tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus suap dengan tersangka Lusi dan Partogi, juga sebagai tindak lanjut dalam rangka pengungkapan adanya kartel/mafia dalam masalah impor garam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan staf dari PT GSA yang dimintai keterangan, akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan yang intensif.
"Staf tersebut sudah diperiksa di Surabaya dan akan dibawa ke Jakarta karena penyidik berkesimpulan harus diperiksa intensif di Polda Metro Jaya," ujar Iqbal. (amin)
Tidak ada komentar: