Diserahkan Sejak Juni, RAPBD Optimis Disahkan November 2015

DPRD DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta optimis Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 akan disahkan DPRD pada November 2015 mendatang.

Keyakinan itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati di Jakarta, Selasa (11/8) karena Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2016 yang terperinci sudah diserahkan DPRD sejak Juni lalu.

"Kita optimis bisa disahkan 30 November 2015," kata Tuty.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Menurut Tuty, tahun-tahun sebelumnya KUA-PPAS yang diserahkan bersifat global. Namun tahun ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran yang diserahkan ke DPRD lebih terperinci.

pembuatan KUA-PPAS secara rinci sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah direvisi menjadi Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.