Tidak Kooperatif Alasan Mantan BKSP Jabodetabekjur Ditangkap
![]() |
Tony Spontana |
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan tersangka itu bernama Asep Sukarno Kepala Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat.
"Asep merupakan tersangka dugaan korupsi pada BKSP Jabodetabekjur, di mana anggaran berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta, Jabar dan Banten," kata Tony, Jumat (3/7).
Pada 2013, BKSP mendapat dana hibah dari tiga provinsi sebesar Rp 7 miliar. Beberapa pelaksanaan diduga fiktif sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,2 miliar.
Tony menjelaskan upaya paksa terpaksa dilakukan karena Asep mangkir tiga kali dalam panggilan sebagai tersangka, untuk diperiksa di gedung bundar.
Tony mengatakan tersangka diamankan di jalan Pengampon nomor 21 Kota Cirebon, selanjutnya dibawa ke Kejagung untuk ditahan.
Asep mantan Sekretaris Badan Kerjasama Pembangunan/BKSP Jabodetabekjur ditangkap atas sprindik JAM Pidsus No: Print-20/F.2/Fd.1/03/2015 tanggal16 Maret 2015. (amin)
Tidak ada komentar: