Polres Jakarta Barat Tangkap Pencuri Motor di Hayam Wuruk

Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho.
JAKARTA, JO- Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian motor di kawasan niaga Hayam Wuruk Indah (HWI), Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Kami berhasil menangkap sementara 4 orang berinisial HD, HND, TTG dan SB pelaku pencurian sepeda motor," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho, di Jakarta, Senin (27/7).

Pengungkapan berawal dari ditangkapnya tersangka HD ketika hendak mencuri sepeda motor milik Budiman Herman di area parkir HWI.

Polisi mengembangkan kasus ini, dan berhasil ditangkap tersangka lain SB di daerah Cikupa, Tangerang. SB berperan sebagai penadah hasil kejahatan HD.

"Hasil pengembangan dari ditangkapnya HD dan SB, polisi berhasil menangkap TTG dan HDN," ungkap Kapolsek Tamansari AKBP Afrisal.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

Barang bukti yang diamankan Supra X 125 nomor polisi B 6359 UXR, Vega R nomor polisi B 6742 UIX, Mio Soul nomor polisi B 6748 CXL.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

Kapolres mohon doa restu, agar dalam waktu dekat akan menangkap pelaku-pelaku lainnya.

Dia juga mengimbau apabila ada masyarakat yang merasakan kehilangan sepeda motor dapat mengambil sepeda motor secara gratis di Kapolres atau Kapolsek Tamansari.

Syarat proses pengambilan sepeda motor, surat-surat harus lengkap dan ada laporan kehilangan dari polisi.(amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.