Pembatasan Pencairan Dana KJP Agar Lebih Terkontrol

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan, sistem pembatasan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dimaksudkan agar penggunaannya lebih tepat sasaran dan terkontrol.

Kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7), Ahok juga menyebut dirinya akan tetap waspada meski sistem telah diperbaiki, jangan sampai dipermainkan lagi.

"Saya minta direksi Bank DKI untuk mengawasi sistem baru ini, jangan sampai ditransfer ke rekening orang lain," katanya.

Pemegang KJP juga hanya diperbolehkan membeli perlengkapan sekolah secara nontunai. Dikatakan, kalaupun dilakukan penarikan tunai cuma bisa tarik seminggu Rp 50 ribu untuk SMP dan SMA, serta SD RP 50 ribu dua minggu, dan semua itu bisa dilacak.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

"Semua sekarang bisa kita lacak, sehingga lebih tepat sasaran dan lebih terkontrol," sambungnya.

Ahok meminta agar masyarakat juga ikut mengawasi jika menemukan pelanggaran. "Jika menemukan kasus tersebut maka yang bersangkutan akan dipidanakan dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Karena hal itu termasuk kejahatan perbankan," keta Ahok. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.