OC Kaligis: Saya Bahkan Melarang Anak Buah Saya ke Medan

OC Kaligis usai diperiksa di KPK.
JAKARTA, JO- Pengacara senior mengatakan dirinya tidak pernah merampok uang negara, dan bukan dirinya pula yang menyuruh anak buahnya memberikan uang kepada hakim.

Bahkan, kata dia, dirinya tidak menyuruh anak buahnya ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk menyuap hakim.

"Bukan saya yang memberikan uang kepada hakim. Saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan," kata OC Kaligis di Jakarta, kemarin.

Hal itu disampaikannya untuk membantah pemberitaan seakan-akan dirinya lah yang menyuruh untuk menyuap hakim yang kemudian tertangkap tangan.

OC Kaligis sudah ditahan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun KPK menyebut OC Kaligis bukan tersangka terakhir.

KPK melakukan aksi tangkap tangan terhadap lima orang pada 9 Juli lalu. Mereka adalah M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, yang adalah anak buah OC Kaligis; Tripeni Irianto Putro, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan; Syamsir Yusfan, panitera sekretaris PTUN Medan; dan dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.