OC Kaligis Jadi Tersangka, Gubernur Sumut Masih "Menghilang"
![]() |
Gatot Pujo dan OC Kaligis |
Tepat pukul 15.48 WIB OC Kaligis tiba di kantor KPK menumpangi mobil Toyota Avanza hitam. Bersama dia ada dua orang berseragam KPK. Namun Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, Selasa (14/7), membantah pria ini dijemput paksa.
"Tidak ada jemput paksa, OCK berjiwa besar bersedia diperiksa sore ini," kata Indriyanto.
Dijelaskan, KPK memang sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga hakim TUN Medan.
Sementara itu, hingga Selasa (14/7) hari ini, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang bersama isterinya juga dicegah bepergian ke luar negeri, belum diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Gatot sebagai lanjutan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Ketua PTUN Tripeni Irianto, Amir Fauzi, Dermawan Ginting, dan Yusril Sofyan selaku Sekretaris Panitera PTUN, dan pengacara anak buah OC Kaligis.
Di lingkungan Pemprov Sumut, posisi Gatot tampak diwakili Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, antara lain saat memimpin apel di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Gubernur Sumut.
Kepada wartawan, Erry mengaku tidak ada komunikasi dengan gubernur selama beberapa hari belakangan itu. (jo-5)
Tidak ada komentar: