Ilham Arief  Sirajuddin
JAKARTA, JO- KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap mantan wali kota Makassar Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajuddin, Jumat (10/7).

Ilham ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2006-2012‎.

Dari pantauan, Ilham diperiksa mulai pukul 09.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor KPK sekitar pukul 14.30 WIB untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Pomdan Jaya Guntur.

Kepada wartawan, Ilham menyatakan menghormati dan menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Namun dia merasa yakin dapat membuktikan dirinya tidak bersalah, dalam proses persidangan nanti.

Keyakinannya didasarkan atas keputusan sidang praperadilan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 Mei 2015 yang memberikan kemenangan kepadanya. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.