Kasus Sabu, Polisi Tangkap Anggota DPRD Tangerang

Kapolres Jakbar Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho
JAKARTA, JO- Anggota DPRD Tangerang dari Komisi III berinisial PB,35,ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. PB diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi awal dari masyarakat yang mengatakan PB sering melakukan transaksi narkotika dengan seorang berinisial RS alias Bule,35, di Hotel B Fashion Jakarta Barat.

"Penangkapan PB dilakukan di tempat parkir Hotel B Fashion Jakarta. PB selalu membeli sabu dari RS alias Bule," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/7).

Get the easiest, most engaging email marketing service anywhere, starting at only $8.16/month. Open your account now!

Setelah dilakukan penyelidikan, PB berada di parkiran mobil lantai III Karaoke dan Hotel B Fashion Jakarta Barat pada Jumat (3/7) dinihari. Dia berada di tempat tersebut bersama seorang wanita berinisial DA.

Dari penggeledahan dan interogasi terhadap PB didapatkan informasi PB sering mendapatkan sabu dari RS alias Bule. Pada saat itu, PB telah memberikan uang sebesar Rp 800 ribu kepada RS alias Bule.

Berdasarkan petunjuk tersebut dilakukan pengembangan ke tersangka RS alias Bule yang bertempat tinggal di KP Sindang Sana RT/RW 003/01 Nomor 11 Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari Tangerang Kota pada Jumat (3/7).

"Kami melakukan penangkapan RS di Kampung Sidang Sana, Neglasari, Tangerang Kota," ujar Ruddy.

Atas perbuatan itu, pelaku diancam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (amin)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.