Ilustrasi
JAKARTA, JO- Tak terima dengan tindakan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi yang melarang Mikrolet 08 melintasi Jalan Tanah Abang 1, seratusan sopir M08 melakukan aksi unjuk rasa ke kantor wali kota Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (30/7).

Menurut koordinator sopir M08, Jisman Simanjuntak,45, mereka protes pelarangan itu apalagi sebelumnya belum dilakukan sosialisasi.

"Sudah sejak 30 tahun lalu kami bebas lewat jalan itu. Sekarang kalau lewat Jalan Tanah Abang I kami langsung ditilang, apalagi tidak ada pemberitahuan sebelumnya," protes Jisman.

Dikatakan, M08 memang sengaja melewati Jalan Tanah Abang I karena banyak penumpangya.

Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya | Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya | Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Temukan harga hotel terendah

“Kita lewat jalan ini kan agar pegawai bisa langsung naik yang menuju ke arah stasiun. Selama ini tidak ada masalah, kenapa tiba-tiba kita semua ditilang,” ketus Jisman.

Menanggapi aksi ini, Walikota Jakpus Mangara Pardede mengatakan, penindakan yang dilakukan petugas sudah sesuai ketentuan. Meski begitu, peraturan masih bisa dievaluasi agar bisa mengakomodir permintaan para awak angkutan umum.

“Kalau izin trayek itu kan ranahnya Dishubtrans, namun tidak statis masih bisa dilakukan evaluasi. Kita hanya minta agar mereka mengikuti aturan yang sudah dibuat, kalau melanggar sanksinya sudah pasti ditilang,” jelas Mangara.

Sementara Henry Perez Sitous, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakpus membantah kalau pihaknya tidak melakukan sosialisasi sebelumnya.

"Kami sudah sosialisasi pada awal Juli dengan cara memberhentikan M-08 sekaligus mengecek kelengkapan surat dan memberikan informasi bahwa M-08 tidak boleh melalui Jalan Tanah Abang I," kata Henry.(jo-7)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.