Tiga Polisi Bunuh Dwi Siswanto Karena Bisnis Jamu

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Terbunuhnya Dwi Siswanto oleh tiga anggota polisi ternyata bermotif bisnis jamu yang dilakukan tiga polisi ini dengan korban.

Dwi dinilai ingkar janji karena setelah bisnis jamu berjalanan lancar dan menghasilkan keuntungan, korban mulai meninggalkan mitra bisnisnya itu.

Hal itu disampaikan Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin, Minggu (21/6), mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga oknum itu punya bisnis penjualan jamu dengan korbannya.

"Bukan soal utang piutang tapi bisnis jamu. Setelah bisnis jamu berjalan lancar dan merubah hidup korban, korban mulai meninggalkan mitra bisnisnya," kata AKBP Nunung Syaifuffin.

Tiga oknum polisi itu adalah Bripka DP, anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya; Aipda NN yang bertugas di Polres Jakarta Selatan; dan Aipda M yang berdinas di Polsek Cakung ditangkap.

Mereka dinyatakan bertanggung jawab atas kematian warga Serang Pongsi, Cikarang Selatan, Bekasi, yang ditemukan tergeletak tanpa nyawa di Jalan Raya Serang – Jakarta tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (31/3).

Terbongkarnya pembunuhan ini atas laporan Devi Irawati, isteri korban, ke Polres Serang. Saat ditemukan, ada tiga lubang peluru di tubuh pria 33 tahun itu. (jo-10)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.