Ratusan Pengendara Motor Melawan Arus Ditilang Petugas di Cengkareng

Razia yang dilakukan petugas di Cengkareng.
JAKARTA, JO- Petugas Satuan Lalu lintas Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi tertib lalu lintas di kawasan perempatan lampu merah Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (23/6).

Dari Hasil operasi tersebut sebanyak 304 sepeda motor dan 15 angkutan umum yang melanggar aturan ditilang petugas.

Wakasatlantas Polres Metro Jakbar Kompol Budiono menjelaskan, para pengendara motor ditilang karena melanggar melawan arus, tidak memakai helm dan ada juga tanpa kelengkapan surat dokumen kendaraan.

Sedang angkutan umum yang ditilang karena SIM pengemudi tidak sesuai dengan kendaraan yang dikemudikannya.

“Selain traffic light (TL) Slipi dan Tomang, lokasi ini (TL Cengkareng) juga merupakan salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas," ujarnya,

Dikatakan, para pengendara beralasan malas putar balik, sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan melawan arus.

Sementara itu Jaman,35, pengendara motor yang ditilang petugas mengaku tidak mempunyai SIM karena belum punya uang untuk mengurus SIM.

Selain itu ada juga pengendara yang tidak menggunakan helm. “Cuma mau ke depan, jadi tidak pakai helm. Ternyata ada razia, ya ditilang," ujarnya. (hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.