Pendaftar 256 Orang, Pendaftaran Capim KPK Diperpanjang Hingga 3 Juli

Betti S Alisjahbana
JAKARTA, JO- Panitia seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK menjelskan perkembangan proses pendaftaran yang mereka lakukan hingga hari ini. Sudah ada 256 orang mendaftar, namun pendaftaran diperpanjang hingga Jumat, 3 Juli 2015.

"Hingga Selasa (23/6) sore ini, kami telah menerima 256 orang pendaftar. Sebanyak 15 orang di antaranya adalah perempuan," kata Juru Bicara Pansel Capim KPK Betti S Alisjahbana di Jakarta, hari ini.

Dilihat dari profesinya, maka yang terbanyak mendaftar adalah advokat 36 orang, PNS 35 orang dan dosen 32 orang.

Namun begitu jika dilihat dari kelengkapan dokumen, dari 256 pendaftar, lanjut Betti, 132 di antaranya telah melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran.

menurut Betti, bagi yang masih belum lengkap, kami harapkan untuk segera melengkapinya. Untuk menanyakan status kelengkapan dokumen dapat menghubungi nomor telepon 021-3840554 pada jam kerja.

Betti juga menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran itu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat sekaligus memberikan waktu yang cukup bagi para pendaftar yang belum melengkapi persyaratan administratif.

Dengan perubahan itu, maka pengumuman hasil seleksi administrasi menjadi 4 Juli 2015, dan tanggapan masyarakat 4 Juli hingga 3 Agustus 2015.

Kemudian pengumpulan makalah tentang diri dan kompetensi 8 juli, pengumuman hasil penilaian makalah 15 Juli, assessment 27-28 Juli, pengumuman shortlist 12 Agustus, test kesehatan 18 Agustus, wawancara 24-27 Agustus, dan penyampaian laporan Pansel kepada Presiden 31 Agustus 2015. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.