Seminar di STIK-PTIK Jakarta, Rabu (3/6)
JAKARTA, JO - Mahasiswa S-1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian STIK-PTIK Angkatan ke-65 menggelar seminar dengan tema Paradigma Penegakan Hukum dan Keadilan dalam Perspektif Ilmu Kepolisian, dilaksanakan di Jakarta, Rabu (3/6).

Seminar ini menghadirkan pembicara Ketua STIK/PTIK Inspektur Jenderal Pol Rycko Amelza Dahniel, pengamat Azyumardi Azra, Hikmahanto Juwana, Romly Atmasasmita, dengan moderator Alfito Deanova.

Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel menyampaikan dalam makalahnya penegakan hukum dan keadilan dari sudut pandang ilmu kepolisian harus mampu mewujudkan keteraturan sosial.

Rycko juga menyampaikan azas hukum yang mendasari pelaksanaan dan wewenang polisi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, pertama azas legalitas yaitu setiap tindakan polisi berdasarkan pada undang-undang tertulis.

Kedua azas opportunitas polisi harus melaksanakan hukum, ketiga azas plichmatigheid yaitu tindakan polisi sah apabila didasarkan pada kekuasaan dan kewenangan umum.

Polisi diberi kekuasaan inisiatif untuk melakukan atau tidak melakukan sebuah tindakan dengan batasan-batasan tertentu.

Azyumardi Azra sebagai nara sumber seminar menyampaikan tugas utama 'polisi demokratis' adalah mempertahankan kedamaian dan ketenangan publik. Polisi dapat bermitra dengan publik untuk menciptakan lingkungan sosial lebih aman.

Sementara Hikmahanto Juwana sebagai salah satu nara sumber seminar menjelaskan problem penegakan hukum dimana masyarakat mencari kemenangan bukan keadilan. Penegakan hukum sebagai komoditas politik. Penegakan hukum dipicu oleh media massa.(amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.