Polda Metro Jaya Ungkap 70,3 Kg Sabu Asal Guangzhou Tiongkok

Narkoba jenis shabu asal Tiongkok. (foto:amin)
JAKARTA, JO – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan cara surveilance and undercover dan berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Guangzhou, Tiongkok.

Polisi meringkus 6 tersangka, 2 laki-laki dan 4 wanita dari jaringan pengedar shabu internasional tersebut.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, MR,22; dan JK,30, kedua laki-laki tersebut berasal dari Nigeria dan STY,21; KYT,48; LY,33; TYS,40, empat wanita asal Indonesia.

“Jaringan ini menguasai 70,3 kilogram shabu total nilainya Rp 112 milliar. Seluruh barang kelompok ini berasal dari Guangzhou, Tiongkok,” ujat Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).

Indonesia sudah menjadi market(narkoba), bukan lagi hanya transit.Perubahan tersebut dilihat dari tren peredaran dan penangkapan kasus narkoba yang terjadi di Indonesia.

Tito menerangkan, pengungkapan ini akan menjadi pemicu bagi polisi untuk menyelesaikan permasalahan narkotika secara komprehensif, baik dari sisi pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.

Sementara Kombes Pol Eko Daniyanto sebagai Dirnakoba mengatakan kasus penyelidikan dan pengungkapan jaringan sabu internasional asal Guangzhou sudah dipantau selama 1 bulan.

Dari hasil barang bukti yang di sita DitresnarkobaPolda Metro Jaya bisa menyelamatkan masyarakat dari korban penyalahgunaan narkoba sekitar 350.000 jiwa. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.